News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dede Chandra Sasmita Sosialisasikan Perda Keolahragaan Di Masyarakat Bogor Barat, Olahraga Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Dede Chandra Sasmita Sosialisasikan Perda Keolahragaan Di Masyarakat Bogor Barat, Olahraga Perlu Dukungan Pemerintah Daerah



Anggota DPRD Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor , Dede Chandra Sasmita., S.Ag., M.Pd., M.H. Mensosialisasikan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) di Pendopo YBDCS , Ds. Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor.

Dede Chandra menuturkan, kali ini Perda yang disosialisasikan merupakan Peraturan Daerah Provinsi Jabar Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah yang rutin dilakukan DPRD Jawa Barat.

“Terkait Perda Provinsi Jabar No 1 Tahun 2015 tentang Keolahragaan ini, mengatur hak dan kewajiban masyarakat serta kewajiban pemerintah daerah terkait olahraga. Contohnya sarana prasarana olahraga, pendanaan olahraga, dan benefit dalam kegiatan keolahragaan,” ujar Dede Chandra.

Sementara itu, Dechan  mengatakan, olahraga merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

Banyak kegiatan olahraga di lingkungan masyarakat yang luput dari fasilitas pemerintah daerah. Dalam paparan nya, Dede Chandra juga mengatakan ada 3 (tiga) jenis olahraga yang diatur oleh perda nomor 1 tahun 2015. Yaitu, olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.

Masyarakat mengenal selama ini hanya olahraga pendidikan dan olahraga prestasi. Sementara olahraga rekreasi sering lupa difasilitasi oleh pemerintah daerah dan kurang berkembang. Ujar Kang Dechan sapaan akrab.


Tags