Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dede Chandra Sasmita S.Ag., M.Pd., M.H. Sosialisasikan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Di Dapilnya Kab Bogor
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dede Chandra Sasmita S.Ag., M.Pd., M.H., untuk kesekian kalinya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah.
Kali ini Dede Chandra mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Aula Warga Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor . Jum’at, (06/12/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 an lebih peserta masyarakat dari kecamatan Leuwiliang Bogor bagian barat yang diantaranya Tokoh Masyarakat, Kiyai, Ustadz setempat, para RW Dan RT yang juga sebagai daerah pemilihanya dan juga dimana Dechan dibesarkan.
Seperti diketahui bahwa Dede Chandra merupakan lulusan Pondok Pesantren Tebu Ireng jombang Jawa Timur yang juga lahir dari keluarga pemuka agama (kiyai) ternama di Kabupaten Bogor. Dede Chandra diyakini sangat paham betul tentang peran pendidikan pondok pesantren.
"Dunia pendidikan pesantren sesungguhnya sangat berperan penting dengan kehidupan di masyarakat umum, karena kehadiran pesantren bukan hanya di dunia pendidikan keagamaan saja tetapi mencangkup seluruh aspek kehidupan sosial, pemberdayaan ekonomi dan bahkan setelah adanya undang undang tentang pesantren, maka semakin kuat eksistensinya dalam berkontribusi untuk pengembangan dan pemberdayaan bagi pesantren dan masyarakat," Kata Dede Chandra.
Namun, menurutnya, realitas dikalangan guru ngaji, para kyai dan masyarakat masih banyak yang belum paham tentang maksud perda pesantren ini.
Termasuk untuk cara mengakses program untuk pesantren seperti BOP Pesantren, Inkubasi, dan rehabilitasi pesantren masih banyak yang belum mengetahuinya.
"Disini saya sebagai wakil rakyat berusaha menjelaskanya sebagai tugas dan kewajiban sebagai legislator Jawa Barat. Supaya masyarakat, para kyai dan santri dapat menerima manfaat dari keberadaan Perda pesantren ini," katanya.
Dari data yang di peroleh, di tahun 2021, di Jawa Barat terdapat kurang lebih 8.728 pesantren terdaftar, sementara di kabupaten Bogor tercatat kurang lebih 1.093 Pesantren yang berbentuk yayasan atau sudah berbadan hukum.
Dan di yakini masih banyak pesantren tradisional atau salafi yang tidak masuk dalam data tersebut.
Pria yang juga merupakan cucu dari almarhum Mama KH. Mohammad Sa'id Maribaya desa Pangaur kecamatan Jasinga ini juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus lebih aktif dan responsif terhadap upaya mewujudkan Pesantren yang mandiri dan berkualitas baik secara sarana, prasarana dan juga berkualitas dalam idiologinya, karena idiologi pesantren adalah ahlussunnnah wal jama'ah.