News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sidak Komisi 3 DPRD Temukan 800 Meter Tidak Dibangun Kontraktor

Sidak Komisi 3 DPRD Temukan 800 Meter Tidak Dibangun Kontraktor

NANGGUNG - Ketidak beresan pembangunan Jalan Cibeber Cisarua- Malasari yang dikerjakan pihak ketiga PT. dolven Seventy di wilayah Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor menjadi pembahasan serius setelah Komisi 3, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor melakukan kunjungan dan meninjau langsung kelokasi pembangunan Jalan yang baru selasai tersebut.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharom mengatakan, bahwa hasil yang kita dapat dari peninjauan dan survei yang kita lakukan bersama dengan anggota Komisi 3 dilapangan." Secara kasat mata bangunan hotmix jalan Cibeber Cisarua Malasari tersebut tidak beres pengerjaannya. 

"Ini jelas ga beres, fakta dilapangan setelah diperiksa dan kami temukan bahwa ketebalan jalan yang seharusnya 5 centi meter, namun kenyataan nya ketebalan jalan yang dikerjakan pemborong tidak sesuai, hanya 3 centi meter," beber Aan kepada wartawan, Selasa (19/1).

Selain tidak beresnya pekerjaan pemborong ini, kata Aan volume bangunan jalan yang di kerjakan oleh PT Dovlen Sefenty masih ada sisa pekerjaan sepanjang 800 meter lagi itu tidak dikerjakan. Anggaran sebesar Rp 4.280. 386.000. (4 Miliar lebih) itu seharusnya sisa 800 meter itu dikerjakan, dan targetnya memang harus sampe selesai.

Kami sudah tanyakan ke pihak UPT, namun dengan berbagai alasan yang disampaikan pihak UPT,  bahwa ada kejadian-kejadian yang memang di luar dugaan, seperti pasca bencana alam.

"Ini kan perencanaannya ditahun 2019 sedangkan 2020 awal terjadi bencana sehingga ada exsisting yang memang harus di lengkapi, ketika ada pengurangan volume kurang lebih 800 meter, itu harus jelas kemana pengalihan anggarannya,"tegas nya. 

Lanjut Aan, PHO pada bangunan jalan Cibeber Cisarua- Malasari  sudah selesai, akan tetapi ini yang jadi pertanyaan kita, sehingga masyarakat tidak puas. 

Nah ini  sedang kita gali kami tadi berasumsi dengan temen-temen komisi 3 untuk melakukan rapat dengar pendapat atau pemanggilan terhadap penyedia kaitan dengan jalan ini," ungkapnya.

Di sini ada temuan sekitar ada 800 meter yang tidak dilaksanakan, sekalipun memang tadi bicara legal standing itu sudah memenuhi syarat sekalipun harus kita cek datanya  satu per satu tapi paling tidak kunjungan kita hari ini ingin memastikan." Kedepan kalau memang sesuai addendum berdasarkan cek di lapangan kedepan kita akan anggarkan lagi untuk samapi tembus sesuai dengan STA dari awal.

"Kami akan mendorong, karna pembuat kebijakan anggaran adalah DPRD, maka di tahun ini harus masuk, apakah di perubahan anggaran nanti, sehingga pembangunan jalannya tidak ada lagi yang dikurangi dan bisa dinikmati oleh masyarakat desa Cisarua dan Malasari." pungkasnya. (Gus)

Tags