Kades Keluhkan Proyek Jalan Cibeber Cisarua Baru Dibangun Kontraktor Sudah Rusak
NANGGUNG - Ruas jalan Cibeber Cisarua Malasari, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor sudah rusak meski baru tiga minggu diperbaiki.
Bahkan kali ini, Kepala Desa Cisarua H Ipid Idris telah menyampaikan ke pihak UPT Jalan Jembatan dan pelaksana kegiatan dari PT Dolven melalui pesan WhatShappnya meminta jalan tersebut yang sudah kembali rusak untuk segera diperbaiki."
" Sebelum kerusakannya bertambah parah, kami minta pihak pelaksana untuk segera memperbaiki jalan yang baru dibangun itu," kata H Ipid Idris, kepada wartawan, Kamis (14/1).
Menurutnya, warga Cisarua sekitar 70 tahun menanti jalan itu, Namun sekali dibangun hasilnya kurang memuaskan." Setahu kami jalan ini baru pertama kali diaspal, kami harap sebelum PHO dibeberapa titik jalan yang rusak itu harus segera diperbaiki," pintanya.
Lanjut Ipit mengatakan, ketika keluhan masyarakat tak direspon kami akan sampaikan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor." Sebagaimana bukti terlampir bahwa adanya dibeberapa titik ruas jalan aspal sudah kembali mengelupas dan hancur," keluhnya.
Anggaran bangunan jalan yang digelontorkan oleh Pemkab Bogor itu tidak sedikit, sangat besar nilainya miliaran kata Ipid, anggaran yang bersumber dari ABPD itu sekitar diangka empat milyar lebih, jadi pihak pelaksana harus bertanggung jawab karena anggarannya cukup besar." Sekali lagi tolong jalan yang sudah rusak itu, untuk segera diperbaiki," ungkapnya.
Terpisah Pengawas UPT PUPR Wilayah VI Cigudeg Idis mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke pihak Kontraktor untuk segera diperbaiki, namun pihak kontraktor ingin perbaikan jalan yang sudah hancur itu akan dikerjakan bulan depan karna ada garansi selama enam bulan untuk perbaikan dan perawatan jalan tersebut.
"Pihak UPT sudah menegur kepada Kontraktor untuk segera diperbaiki pekerjaan jalan yang baru satu bulan selasai itu, karna dikhawatirkan kerusakan itu akan melebar, sehingga menjadi pemicu kemarahan masyarakat kepada pihak UPT sendiri, itu masih pertanggung jawaban Kontraktor dan bukan UPT PUPR, "tukas idis.