News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tarif Ojek Online Akan Naik Pertanggal 16 Maret

Tarif Ojek Online Akan Naik Pertanggal 16 Maret


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan naiknya tarif ojek online. Dari yang awalnya Rp 2.000 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa 16 Maret mendatang, tarif tersebut akan diberlakukan.

Di umumkan “Untuk zona II, kenaikannya Rp 250 per km, sehingga tarif batas bawah menjadi Rp 2.250 dari Rp 2.000. Lalu tarif batas atas menjadi Rp2.650,” kata dia di kantornya, Selasa (10/3)
Dengan adanya perubahan kenaikan ini, maka tarif flat per 4 km dari kisaran Rp 8.000 sampai Rp 10.000 menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.500.

“Itu biaya jasa minimal kenaikan, setelah kita lakukan penyesuaian, menjadi Rp 9.000 batas bawahnya sampai Rp 10.500. Kalau dulu kan Rp 8.000 sampai Rp 10.000,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan ini tidak ada kaitannya dengan para driver. Namun, berdasarkan perkembangan perekonomian, khususnya di ibu kota yang begitu pesat.

Tags