News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kajian Dwi Mingguan Demokrat Kab. Bogor Rekomendasikan Bentuk Pansus Untuk BUMD PT. PPE

Kajian Dwi Mingguan Demokrat Kab. Bogor Rekomendasikan Bentuk Pansus Untuk BUMD PT. PPE


Cibinong, Kegiatan Ngopi (ngobrol pintar) Barokah Jilid 7, dengan tema “Optimalisai Sumber Daya Alam di Kabupaten Bogor: Studi Kasus BUMD Pengelola Pertambangan dan Energi (Perspektif  UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3)” kembali di gelar, Rabu (4/3/20) di lapangan Demokrat Sport Center, kantor DPC PD Kabupaten Bogor.

Diskusi dwi mingguan yang memang rutin di selenggarakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor tersebut, membahas isu-isu tertentu yang sedang hangat di Kabupaten Bogor.

“Ini merupakan kegiatan rutin yang kami adakan setiap dua minggu sekali, jadi dalam satu bulan itu kami akan menggelar dua kali kegiatan diskusi terkait dengan persoalan yang ada di Kabupaten Bogor, saya selaku ketua DPC menegaskan bahwa kegiatan Ngopi Barokah ini bukan merupakan ajang untuk menyudutkan siapapun, tujuan kami menghelat acara ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan terhadap masyarakat terkait permasalahan yang ada di bumi Tegar Beriman, kemudian kami mendiskusikannya secara terbuka melalui kegiatan ini, dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kaitan dengan tema kegiatan kami,” papar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor, H. Anton Sukartono Suratto, Rabu (4/3/20).

Lebih jauh politisi Partai Demokrat yang sudah 3 periode diberi kepercayaan masyarakat untuk kembali duduk di kursi DPR RI tersebut, mengatakan terkait persoal BMUD PT. Prayoga Pertambangan Energi (PPE) yang menjadi tema diskusi kali ini, dirinya akan mendorong penuh Fraksi Partai Demokrat yang ada di DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan pembentukan tim Pansus untuk mendalami persoalan ini.

“Kami (DPC-Red) akan meminta Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bogor untuk menyuarakan permasalahan PT. PPE di parlemen, dan nantinya supaya bisa membuat pansus agar permasalahan ini terang benderang,” ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bogor, M. Leo Hananto Wibowo menegaskan, bahwa dirinya bersama rekan-rekannya di parlemen akan terus istiqomah mendorong permasalahan PT. PPE untuk dibentuk Pansus di parlemen karena saat ini terkait persoalan PPE baru sebatas Panja.

“Doakan kami untuk terus istiqomah mengawal persoalan ini, dan saya juga akan terus mendorong persoalan ini untuk di bentuk tim Pansus, karena bagi saya anggaran ratusan miliar yang diberikan pemerintah Kabupaten Bogor, sebagai bentuk penyertaan modal PT. PPE yang di glontorkan pada tahun 2011 silam tidak membuahkan hasil yang dapat meningkatkan PAD sampai hari ini, bahkan kondisi perusahaan saat ini failed,” paparnya.

Leo yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Bogor, mengatakan pihaknya di parlem khususnya komisi 2 akan segera memanggil jajaran direksi BUMD PT. Prayoga Pertambangan Energi untuk menjelaskan terkait permasalahan yang di alami perusahaannya.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan segera memanggil jajaran direksi. Tujuannya ialah untuk membuka permasalahan yang tengah di hadapi perusahaan, karena kami ingin permasalahan ini terbuka secara terang benderang, sehingga kami tau benang merah permasalahan dimana yang menyebabkan perusahaan tidak untuk dalam dalam menjalankan bisnisnya,” ungkapnya dengan tegas.

Salah satu praktis hukum di Bumi Tegar Beriman, Aripudin menuturkan bahwa dirinya menyoroti dua hal terkait permasalahan PT. PPE yang sudah dinyatakan bukan tidak sehat lagi, tetapi ada nilai kerugian yang cukup besar disana (PPE-Red) dan ada penyimpangan amanah yang dilakukan jajaran direksi.

“Poin pertama yang ingin saya sampaikan ada nilai kerugian yang cukup besar dalam masalah PPE ini, sehingga saya rasa aparat penegak hukum harus menuntaskan perkara ini yang saat ini sudah berjalan, agar kasus PPE bisa terang benderang dan uang rakyat yang dirugikan harus jelas.

Poin kedua saya melihat PT. PPE ini dibentuk tidak semata-mata untuk menjadi BUMD yang sehat, justru seperti yang saya sampaikan tadi di forum bahwa alibi saya mengatakan ini seperti rumah jagal, jadi hanya untuk bagi-bagi uang rakyat dengan mengatasnamakan PT. PPE, siapa-siapa mereka yang terlibat didalamnya harus bertanggung jawab secara hukum,” ungkap Arifudin yang juga menjadi Salah satu narasumber dalam acara Ngopi Barokah.

Lebih jauh Arifudin menyoroti soal pergantian direksi yang dilakukan PT. PPE, menurutnya jika hari ini ada orang-orang yang entah dari mana munculnya yang masyarakat Bogor tidak tau background dan track recordnya di dalam pengelolaan PT. PPE, apa lagi yang bersangkutan itu mungkin di luar konteks warga Kabupaten Bogor.

“Menurut saya, seharusnya kita tidak bicara kasus hari ini, tetapi kita harus bicara kembali ke masa lalu dimana saat pembentukan PPE 2011 silam. Maka saya mendorong kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Bogor, harus segera membentuk pansus yang nantinya tim Pansus tersebut harus memanggil pihak-pihak terkait, artinya sisi politiknya akan berjalan di pansus dan sisi hukumnya yang memang sudah dalam tahap penyidikan di kejaksaan harus terus berjalan, jadi sebagai masyarakat Kabupaten Bogor saya mendorong dari sisi politiknya agar dewan segera membentuk pansus, siapa-siapa mereka (anggota dewan-Red) yang tidak setuju dengan diadakannya pansus, yah mungkin kami bisa beralibi bahwa ada keterlibatan. Jadi ini harus betul-betul dilakukan dan saya sekali lagi menegaskan pansus harus segera dibentuk dan berikutnya saya mendesak proses hukum yang berjalan agar segera tuntas,” pintanya.

Kontributor : GP

Tags